Sejarah telah
mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh Rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan yang secara lahir dan batin menuju ke arah kebaikan, di
dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasannya Pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandagan hidup bangsa yang
telah teruji dan terbukti bahwa tidak ada yang mampu memisahkannya dari
kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari hal
tersebut perlu langkah nyata dan terus menerus untuk menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai luhur yang terandung di dalam Pancasila tersebut, demi melindungi
serta melestarikan Kesaktian Pancasila oleh setiap unsur lapisan masyarakat dan
bangsa Indonesia baik dari pusat maupun daerah.
Menurut arti sebenarnya,
istilah Pancasila yang sudah lama dikenal melalui buku “Negarakertagama”
karangan empu Prapanca dan “Sutasoma” karangan empu Tantular dapat diartikan
“Berbatu sendi lima” (dari bahasa Sansekerta) atau juga “Pelaksanaan kesusilaan
yang lima” (Pancasila karma).
Posting Komentar