Nelti Rizka

Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh Rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang secara lahir dan batin menuju ke arah kebaikan, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasannya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandagan hidup bangsa yang telah teruji dan terbukti bahwa tidak ada yang mampu memisahkannya dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari hal tersebut perlu langkah nyata dan terus menerus untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terandung di dalam Pancasila tersebut, demi melindungi serta melestarikan Kesaktian Pancasila oleh setiap unsur lapisan masyarakat dan bangsa Indonesia baik dari pusat maupun daerah.



Menurut arti sebenarnya, istilah Pancasila yang sudah lama dikenal melalui buku “Negarakertagama” karangan empu Prapanca dan “Sutasoma” karangan empu Tantular dapat diartikan “Berbatu sendi lima” (dari bahasa Sansekerta) atau juga “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila karma).
 


0 Responses

Posting Komentar